Riauaktual.com - Tingginya harga pertalite di bumi lancang kuning banyak di keluhkan masyarakat. Sejumlah aksi demo dilakukan masyarakat menuntut agar Pemerintah Riau menurunkan Pajak Bahan Bakar Khusus, agar harga pertalite bisa disamakan dengan daerah lainnya.
Sebagai daerah penghasil migas di Indonesia, banyak yang mengecam terkait penetapan harga tinggi untuk Riau ini
Branch Manager Marketing Pertamina Sumbar-Riau, Pramono Wibowo, menjelaskan bahwa terkait dengan tingginya harga dasar Pertalite di Riau, tidak lain juga mengikuti pajak yang tinggi di Riau yang mencapai 10 persen. Harga tersebutlah membedakan daerah lain yang pajak lebih rendah, 5 sampai 7,5 persen.
"Harga jual untuk minyak itu kan banyak komponennya, terasuk pajaknya BBK di daerah. Dan kenyataaanya harga PBBKB di daerah itu berbeda-beda, tentunya berdampak dengan harga dasarnya. Supaya ragam perbedaanya, selisih harga dari PBBKB sebesar Rp200," jelas Pramono, sebagaimana dikutip dari pjcnews.com.
"Dari tiga kategori PBBKB yang ada di seluruh Indonesia, Riau dan Batam tertinggi mencapai 10 persen, daerah lain 5 sampai 7,5 persen. Provinsi lain harga dasarnya 6.608,70. Kenapa itu di bedakan 200 rupiah, karena nanti jika harganya naik lagi nanti akan disamakan persekmen pajaknya tadi. Jadi perbedaanya itu yang menyebabkan ada perbedaan harga dasar," tambahnya.
Disinggung apakah akan ada penurunan harga dasar Pertalite di Riau, dan menyesuaikan dengan Provinsi yang lain. Pramono menjelaskan bahwa tingginya harga dasar akan diikuti dengan PBBKB daerah. Jika PBBKB turun, bisa saja harga dasar dari Pertalite ikut turun disesuaikan dengan pajak yang di tetapkan.
"Tergantung dari PBBPK nya, kalau PBBKB nya sama pasti kita akan seting harga dasarnya sama dengan daerah lain. Ini kan dihitung dari harga eceran dan dikurangi pajak, tak mungkin kita setting harga sama, karena bangak koma-komanya. Tak mungkin harga jual sama sementara PBBKB nya beda," ungkapnya.
Untuk stok BBM di Riau, Pertamina menjamin aman untuk wilayah Riau. Termasuk BBM jenis premium, walaupun saat ini tingkat pengguna premium masih tinggi dalam rata-rata Nasional yang dibawah 40 persen.
"Jadi tingkat pengguna premium di Riau masih tinggi 40 persen lebih. Bila dibandingkan dengan daerah lain, seperti Sumbar sekita 25 persen, begitu juga dengan Sumut dan wilayah Sumatera lainnya di bawah 30 persen," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, tetap berkomitmen untuk menurunkan PBBKB sesuai dengan permintaan dari masyarakat dan pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), se Riau.
Saat ini dinas terkait telah dimintanya utuk membuat surat dan melengkapi data untung ruginya menurunkan pajak BBK sesuai denan Perda yang telah dijalankan sejak tahun 2011 yang lalu.
"Pajak Pertalite kalau usulan kita akan membuat surat dan dilengkapi datanya. Tentu kita kirimkan ke DPRD untuk di bahas awalnya, dan bagaimana mekanismenya, itu dewan yang tau, apakah mereka membuat tim sesuai dengan aturan yang ada di DPR," kata Gubri.
"Bagaimanapun program Pemerintah kita dukung, dan pajak kita hanya meneruskan dengan kondisi sekarang. Yah kita penuhi permintaan masyarakat," tambahnya.
Sebagai data tambahan, untuk harga dasar BBK di Riau sebesar Rp6.666,67 ditambah dengan pajak PBBKB sebesar 10 persen atau Rp666,67 dan PPN Rp666,67, dan dibulatkan harga Pertalite di Riau dibulatkan menjadikan Rp8000 perliternya. Sedangkan Provinsi lainnya se Indonesia rata-rata harga dasar sebesar Rp6.608,70, dengan PBBKB 5 persen.
